Ini OPD Pemko Pematangsiantar Paling Tidak Tertib Bayar Pajak Kendaraan Dinas


Kepala UPT Samsat Pematangsiantar, Fuad Damanik.(f:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pematangsiantar yang paling tidak tertib membayar pajak kendaraan dinas.
Hal itu terungkap ketika UPT Samsat menggelar pemeriksaan, Rabu (19/3/2025) di Lapangan Adam Malik.
Kepala UPT Samsat Pematangsiantar, Fuad Damanik mengatakan 30-an unit kendaraan dinas diketahui tidak membayar pajak dari total 205 unit. Angka itu didominasi kendaraan di DLH.
Fuad mengaku tidak mengetahui alasan penunggakan pajak tersebut, namun ia meminta agar masalah itu segera diselesaikan. "Ada memang perihal internal yang kami tadi sudah sampaikan bersama dengan ibu wakil, agar menjadi supporting," kata Fuad usai pemeriksaan.
Dia menyebut belum ada penjumlahan seluruh kendaraan dinas di Pemko Pematangsiantar, karena yang hadir saat pemeriksaan tidak keseluruhan nya. Untuk itu Samsat bersama Bidang Aset akan rekonstruksi bersama penghitungan total.
Ia juga menyayangkan masih ada OPD yang tidak membayar pajak, sementara hasil pemungutan itu akan diberikan kembali ke Pemko Pematangsiantar senilai 66%.
"Aturannya itu dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," ujarnya.
Kantor Samsat, lanjut Fuad bukan hanya mendorong tertib aset, tetapi meminta pegawai yang menggunakan kendaraan plat merah melalui OPD nya agar tertib membayar pajak. "Kita kasih contoh ke masyarakat, baru kita masuk ke masyarakat," ucapnya.
Fuad menyebut, pihaknya juga menjadi bagian dari suksesi Pemko Pematangsiantar dalam pembangunan daerah. Sebab semakin tertib OPD membayar pajak, akan menambah pendapatan daerah.
"Dari pajak option 66% itu," katanya. (gideon/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Herlina Instruksikan Bayar Pajak Mobil Dinas Paling Lama Besok