154 Nasabah Pegadaian Siantar Dapat Restrukturisasi
154 nasabah pegadaian siantar dapat restrukturisasi
Siantar, MISTAR.ID
Sebanyak 154 nasabah telah mendapatkan restrukturisasi yang diberikan PT Pegadaian (Persero) cabang Pematangsiantar dengan total pinjaman berjumlah Rp8,5 miliar. Data Restrukturisasi kredit ini dimulai pada April hingga Oktober 2020.
Hal ini dilakukan untuk mendukung program restrukturisasi kredit dari pemerintah karena tujuannya untuk mendorong roda perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Data ini disampaikan Pemimpin Cabang PT Pegadaian Cabang Pematang Siantar Darma Satria pada Mistar melalui wawancara di ruang kerjanya, Jumat (13/11/20).
“Total dari seluruh nasabah yang mengajukan restrukturisasi kredit berjumlah 174 nasabah. Namun, sisanya sebanyak 20 orang lagi sedang on proses, tapi belum pasti ditolak,” paparnya.
Dia menuturkan, ada tiga komponen penting yang dipegang PT Pegadaian untuk kriteria nasabah yang mendapatkan keringanan biaya tersebut, yaitu pertama, benar-benar terdampak Covid-19. Yang kedua, agunan yang akan diajukan harus dikuasai hak penuh nasabah tersebut.
Ketiga, PT Pegadaian akan melihat cash flow dari usaha nasabah itu.
Sebagian besar debitur yang mengajukan restrukturisasi berasal dari bidang perdagangan hampir 75%. Sedangkan dibidang jasa seperti perhotelan mencapai 20% , sedangkan selebihnya 5% pada bidang lain – lain. “Pada bidang perdagangan ini banyak menyasar pada nasabah yang di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” ujar Darma.
Pegadaian membuka restrukturisasi kepada nasabahnya, berupa perpanjangan waktu, penundaan pembayaran angsuran, hingga pembebasan denda kepada nasabah perseroan.
Baca Juga:Bunga Angsuran Di Pegadaian Digratiskan
Sebelumnya, restrukturisasi biaya ini hanya ditujukan pada satu sektor saja. Namun, seiring berjalan, dampak pandemi berimbas pada semua sektor, serta belum adanya tampak kejelasan atas berakhirnya wabah Covid-19 ini, maka pemberian restrukturisasi diberikan pada semua nasabah.
“Nasabah yang ingin mengajukan permohonan bisa langsung klik website www.Pegadaian.co.id/restrukturisasi, dengan mengisi formulir melalui atau datang langsung ke outlet-outlet Pegadaian terdekat,” tutupnya. (yetty/hm12)