Tanggapi Demo Bakar Ban di Parapat, Warga Minta Kawasan Wisata Tak Diganggu

Sejumlah warga Parapat saat menghentikan aksi demo di depan Hotel Khas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun. (foto: handover/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID - Sejumlah warga Parapat meminta aksi penyampaian aspirasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan wisatawan di kawasan Danau Toba. Permintaan itu disampaikan menyusul aksi demonstrasi dengan membakar ban bekas di depan Khas Parapat Hotel, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/9/2026).
Warga menilai cara penyampaian aspirasi tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang tengah beraktivitas di kawasan Danau Toba.
Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah emak-emak terlihat turun menghadang massa yang melakukan aksi. Mereka meminta peserta demonstrasi tidak membakar ban di kawasan tersebut.
"Tidak boleh buat begitu, ini daerah pariwisata," ujar salah seorang warga dalam video yang beredar.
Aksi puluhan pria tersebut dilakukan dengan membakar ban mobil bekas. Kepulan asap dan aktivitas massa kemudian menarik perhatian pengguna jalan maupun wisatawan yang berada di sekitar lokasi.
Sejumlah warga meminta penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan cara yang tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat dan pengunjung.
"Kami bukan melarang orang menyampaikan aspirasi. Silakan menyampaikan pendapat, tetapi jangan sampai mengganggu wisatawan dan masyarakat yang sedang beraktivitas," ujar seorang warga.
Menurut warga, kawasan Danau Toba merupakan salah satu tumpuan ekonomi masyarakat Parapat. Karena itu, setiap kegiatan yang digelar di kawasan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan wisatawan.
Warga juga meminta aparat keamanan memastikan setiap aksi penyampaian pendapat berlangsung tertib, termasuk tidak menghambat akses masyarakat maupun wisatawan.
Aksi tersebut berkaitan dengan tudingan mantan karyawan kontrak terhadap manajemen Khas Parapat Hotel. Mantan pekerja sebelumnya menuding adanya praktik eksploitasi buruh dan pekerjaan yang melebihi jam kerja selama enam tahun.
General Manager Khas Hotel Parapat, Erwin Perdana Warman, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, tudingan itu tidak sesuai dengan kondisi operasional hotel.
"Terhitung 2019 hingga 2021 wabah Covid-19 melanda Indonesia. Mana bisa lembur, sedangkan tamu saja enggak ada," ujar Erwin, Senin (21/9/2026).
Manajemen hotel juga menyebut sebagian besar peserta aksi bukan berasal dari Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Sebelumnya, bantahan serupa telah disampaikan manajemen melalui kuasa hukum Khas Parapat Hotel, Dwi Saryanto, didampingi Corporate Secretary Mira Octavia Syafitri, dalam konferensi pers pada Kamis (21/5/2026).
Dwi saat itu menyatakan seluruh aturan ketenagakerjaan telah diterapkan sesuai ketentuan dan berdasarkan perjanjian kerja antara perusahaan dengan karyawan.
"Kami membantah seluruh tudingan tersebut. Selama ini perusahaan menjalankan operasional sesuai ketentuan dan menghormati hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam kontrak kerja maupun regulasi ketenagakerjaan," ujar Dwi.
Ia menjelaskan, mantan pekerja yang dimaksud berstatus karyawan kontrak dengan masa kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Hubungan kerja berakhir setelah masa kontrak selesai.
Manajemen juga membantah adanya eksploitasi tenaga kerja. Pengaturan jam kerja, kata Dwi, disesuaikan dengan kebutuhan operasional hotel dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai jam kerja dan waktu istirahat.
Perusahaan menyatakan hak karyawan kontrak telah dipenuhi, termasuk pembayaran kompensasi setelah berakhirnya masa kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen juga menyebut sistem kerja di industri perhotelan bersifat dinamis mengikuti kebutuhan operasional. Kompensasi kepada karyawan, menurut perusahaan, diberikan secara proporsional.
Terkait persoalan mantan pekerja, manajemen sebelumnya menyatakan terbuka terhadap komunikasi untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme ketenagakerjaan yang berlaku.
"Perusahaan tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pihak," kata Dwi.
Ia juga menyebut mantan pekerja tersebut sebelumnya pernah menerima surat peringatan dari pihak hotel.
Sementara itu, video aksi bakar ban tersebut memicu berbagai komentar di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan pengamanan aksi dan meminta aparat melakukan penelusuran terhadap kegiatan tersebut.
Namun, terlepas dari persoalan yang menjadi dasar aksi, warga Parapat berharap penyampaian aspirasi tidak mengorbankan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang datang ke kawasan Danau Toba. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Bakar Ban di Depan Khas Parapat Hotel, Massa Aksi Dihadang WargaBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER








































