Sunday, June 14, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Peringatan Otonomi Daerah di Simalungun, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas

Mistar.idSenin, 27 April 2026 14.42
AN
IH
peringatan_otonomi_daerah_di_simalungun_perkuat_komitmen_pelayanan_publik_berkualitas

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat membacakan sambutan Mendagri Tito Karnavian pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30. (Foto: Diskominfo/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmen meningkatkan pelayanan publik berkualitas dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (27/4/2026).

Upacara berlangsung khidmat dipimpin Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih sebagai inspektur upacara. Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Sebagai penguatan pemahaman, Kepala Bagian Pemerintahan Amon Carles Sitorus membacakan sejarah otonomi daerah di Indonesia. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi perjalanan desentralisasi dalam mendorong pembangunan yang lebih merata.

Dalam kesempatan tersebut, bupati membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mendagri menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Peringatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar bupati saat membacakan sambutan Mendagri.

Mengusung tema "Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita", peringatan tahun ini menekankan pentingnya peran aktif daerah dalam mengelola potensi sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.

Mendagri juga mengingatkan sejumlah tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah, mulai dari ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, hingga perkembangan teknologi. Karena itu, kebijakan yang diambil harus adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Memasuki tiga dekade pelaksanaannya, otonomi daerah dinilai telah memberikan berbagai capaian positif. Namun, sinergi lintas pemerintahan dinilai tetap menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diingatkan untuk menerapkan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran. Setiap kegiatan diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa otonomi daerah bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan tanggung jawab besar untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN