Sunday, June 28, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Kejari Simalungun Sidak Dapur Program Gizi, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Mistar.idSelasa, 12 Mei 2026 pukul 10.58 WIB
kejari_simalungun_sidak_dapur_program_gizi_pastikan_bantuan_tepat_sasaran

Kejari melakukan monitoring dan evaluasi mendalam terhadap sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal program strategis pemerintah. Melalui Tim Intelijen dan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari melakukan monitoring dan evaluasi mendalam terhadap sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Simalungun, Senin (11/5/2026).

Langkah preventif ini diambil untuk memastikan pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga benar-benar tepat sasaran dan berkualitas.

Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Yudhi Saputra, bersama tim intelijen dan Jaksa Pengacara Negara dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rido Sirait.

Tim menyisir tiga lokasi dapur SPPG yang dikelola oleh yayasan berbeda, yaitu Yayasan Nurul Azmi, Yayasan Putra Hannsagra Cemerlang Nusantara, dan Yayasan Habonaron Do Bona.

Dalam inspeksi tersebut, petugas melakukan pengecekan mendetail mulai dari kebersihan area pengolahan makanan, standar operasional pengolahan bahan pangan, hingga transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan gizi.

Kasi Intel Kejari Simalungun, Yudhi Saputra, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk dukungan institusi Kejaksaan terhadap program kesejahteraan rakyat.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan program SPPG berjalan optimal dan sesuai ketentuan. Program gizi ini krusial karena menyentuh langsung kebutuhan dasar dan masa depan kesejahteraan masyarakat Simalungun,” ujar Yudhi kepada Mistar.id, Selasa (12/5/2026).

Ia menambahkan, kehadiran Korps Adhyaksa di lapangan bukan bertujuan mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai fungsi pengawalan agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari.

“Pengawasan ini kami lakukan secara berkala. Tujuannya satu, memastikan seluruh proses berjalan profesional dan manfaatnya dirasakan maksimal oleh masyarakat tanpa ada potongan atau ketidaksesuaian kualitas,” tegasnya.

Langkah proaktif Kejari Simalungun ini mendapat apresiasi sebagai bentuk transparansi pelayanan publik. Dengan adanya pengawasan ketat dari sisi hukum, diharapkan pihak pengelola yayasan dapat menjalankan amanah dengan lebih disiplin sehingga visi pemerintah dalam menekan angka stunting dan pemenuhan gizi nasional dapat tercapai, khususnya di Bumi Habonaron Do Bona. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN