Saturday, July 4, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Kejari Simalungun Buka Klinik Hukum Gratis, Warga Bisa Konsultasi 24 Jam

Mistar.idSabtu, 4 Juli 2026 pukul 15.33 WIB
kejari_simalungun_buka_klinik_hukum_gratis_warga_bisa_konsultasi_24_jam

Kejaksaan Negeri Simalungun bersama Anggota DPRD Sumut menggelar program Jaksa Menyapa. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID – Warga Desa Sitalasari dan Desa Karanganyar di Kabupaten Simalungun bisa berkonsultasi hukum gratis melalui program Klinik Pelayanan Hukum. Masyarakat yang ingin konsultasi dapat mendatangi Kantor Kejari Simalungun.

“Lewat fasilitas ini, masyarakat Simalungun bisa berkonsultasi soal masalah hukum apa saja tanpa dipungut biaya alias gratis. Bahkan, disiapkan hotline 24 jam," ujar Kasi Datun Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, saat menghadiri kegiatan Jaksa Menyapa, Jumat (3/7/2026).

Menurut Alvonso, klinik ini sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar. Banyak yang datang berkonsultasi dan mendapat solusi konkret.

“Layanan yang responsif dan humanis ini terbukti pelan-pelan menaikkan tingkat kepercayaan publik kepada institusi hukum,” ucapnya.

Respon positif juga datang dari pemerintah desa. Sekretaris Desa Nagori Karanganyar, Fajar, mengakui sosialisasi ini memberikan jalan bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah hukum.

“Sekarang masyarakat memiliki tempat mengadu jika terjerat masalah hukum secara gratis,” katanya.

Di lokasi yang sama, hadir pula anggota DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, yang menyebutkan DPRD sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.

Program Pekerja Rentan menyasar warga yang berpenghasilan di bawah Rp 1 juta per bulan dan selama ini tidak punya ikatan kerja dengan perusahaan.

"Nantinya jaminan sosial untuk kelompok ini akan ditanggung lewat APBD Provinsi Sumut,” kata Darma. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN