Empat Hari Setelah Kebakaran Pasar Dwikora, Polisi Masih Selidiki Sumber Api

Pemasangan garis polisi di Pasar Dwikora Pematangsiantar. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Empat hari setelah kebakaran di Pasar Dwikora, Kota Pematangsiantar, polisi masih menyelidiki penyebab dan sumber api.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, mengatakan proses penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih berjalan intensif. Pihaknya tidak ingin berspekulasi dini mengenai motif maupun pemicu kebakaran.
"Sumber api masih ditelusuri, ini masih kita minta keterangan dari beberapa saksi," ujar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, Senin (22/6/2026).
Sementara itu, para pedagang yang terdampak berharap adanya tindakan cepat dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Terutama terkait relokasi sementara agar pedagang dapat kembali berdagang.
Diberitakan sebelumnya, Pasar Dwikora di Kota Pematangsiantar kembali terbakar pada Kamis (18/6/2026). Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar, Bolmen Silalahi, menyebutkan kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp3,6 miliar.
"Total kios yang terdampak mencapai 327 unit. Area yang terbakar diperkirakan mencakup luas sekitar 50 x 100 meter persegi. Dari total 2.125 kios yang terdapat di Pasar Dwikora, sebagian besar kios mengalami kerusakan. Kerugian materi akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp3,6 miliar," ujarnya.
Sementara 16 kios terpaksa dibongkar sebagai upaya penanganan dan pencegahan meluasnya api. Ia menyebutkan titik awal api diduga berasal dari area dekat kamar mandi di Pintu II Pasar Dwikora yang berada di Jalan Mufakat.
"Informasi awal api berasal dari sana, hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," ujar Bolmen Silalahi. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Simalungun Perpanjang Masa Kerja Pansus PAD dan PPPK























