Data Penerima Bantuan Sosial di Siantar Akan Dipajang di Kelurahan Masing-masing

Dinas Sosial Kota Pematangsiantar lakukan pembekalan operator kelurahan. (Foto: Dokumentasi Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polemik data penerima bantuan sosial sampai saat ini masih terjadi di Kota Pematangsiantar. Baru-baru ini sempat menjadi perbincangan ketika seorang warga Kelurahan Asuhan mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan, sementara tetangganya yang memiliki kondisi ekonomi lebih baik justru menerima.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, Jan R Purba, mengatakan pihaknya telah melakukan pembekalan kepada operator data masing-masing kelurahan dan kecamatan. Kegiatan berlangsung Selasa-Rabu (9-10/12/2025) di Ruang Data.
“Karena masih banyak operator di kelurahan yang tidak paham bagaimana cara menggunakan aplikasi pembaruan data,” kata Jan, Rabu (10/12/2025).
Jan menyebut, dari kegiatan tersebut disepakati seluruh data penerima bantuan sosial akan dipajang di kantor kelurahan masing-masing. Hal itu bertujuan untuk transparansi agar warga dapat memantau langsung penerima manfaat.
“Semua jenis bantuan berdasarkan Desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya.
Dia berharap warga dapat memperhatikan langsung siapa yang seharusnya layak menerima bantuan namun tidak mendapatkannya. Semua orang, lanjut Jan, berhak mengajukan pembaruan data berdasarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
“Bisa diajukan lewat operator kelurahan, dengan sejumlah persyaratan seperti rekening listrik, dokumentasi kondisi rumah, pemasukan dan pengeluaran keuangan, serta ada formulir yang akan diisi,” tuturnya.
Ia berharap pembaruan data tersebut dapat menciptakan keadilan di tengah masyarakat. “Secepatnya harus segera dilakukan pembaruan itu,” ucapnya. (hm25)






















