Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Luluskan Koruptor, Sekda Mixnon Permalukan Pemkab Simalungun

Mistar.idRabu, 10 Desember 2025 13.45
AN
IH
luluskan_koruptor_sekda_mixnon_permalukan_pemkab_simalungun

Mixnon Andreas Simamora usai dilantik Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menjadi Sekretaris Daerah. (Foto: Dokumentasi Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Kontroversi kelolosan mantan narapidana korupsi, Imman Nainggolan, sebagai calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou Simalungun periode 2025-2029 kembali mendapat kritik keras.

Setelah anggota DPRD dan masyarakat menyuarakan keberatan, kini mahasiswa Fakultas Hukum menilai Panitia Seleksi (Pansel) telah mempermalukan pemerintah daerah dengan keputusan yang dinilai tidak etis dan tidak berintegritas.

Seorang mahasiswa asal Kecamatan Bandar, Roy Juli Sinaga, menyebut keputusan Pansel mencederai prinsip hukum administrasi negara, khususnya asas kecermatan, kepatutan, dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

"Meloloskan mantan napi korupsi adalah blunder besar. Pansel bukan hanya tidak cermat, tetapi juga mempermalukan pemerintah daerah. Publik jadi melihat seolah-olah Pemkab Simalungun tidak punya standar etika," ujar mahasiswa salah satu universitas di Kota Medan saat dihubungi wartawan, Rabu (10/12/2025).

Mahasiswa hukum semester tujuh ini menegaskan, meski Permendagri 37/2018 tidak secara eksplisit melarang mantan napi mengikuti seleksi Dewan Pengawas, namun persyaratan moral tetap menjadi kewajiban mutlak. Menurutnya, jabatan pengawas bukan sekadar posisi administratif, tetapi simbol kepercayaan publik yang harus dijaga.

"Bagaimana mungkin seorang mantan pelaku korupsi ditempatkan sebagai pengawas? Ini bertentangan dengan prinsip dasar bahwa pengawas harus bersih, independen, dan menjadi contoh," ujarnya.

Roy menambahkan, keputusan Pansel justru membuka ruang kecurigaan publik terhadap integritas proses seleksi. Terlebih, masih ada lima peserta lain yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan mengikuti tes, namun tidak dipilih.

"Ini keputusan yang merugikan citra pemerintah daerah," ujarnya.

Dia juga menilai keputusan tersebut dapat melemahkan legitimasi Bupati di mata masyarakat. "Kesan yang muncul, pemerintah tidak serius membangun tata kelola bersih. Padahal masyarakat sekarang sangat sensitif soal integritas pejabat publik," katanya.

Hingga kini Ketua Pansel, Mixnon Simamora yang juga Sekda Simalungun, masih belum merespons konfirmasi Mistar. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN