Kelangkaan BBM di Siantar Ganggu Aktivitas Warga, Pengamat Ingatkan Potensi Keributan

Antrean panjang yang terjadi pada salah satu SPBU di Kota Pematangsiantar. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sejak sepekan terakhir, warga Kota Pematangsiantar menghadapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kondisi ini menimbulkan antrean panjang kendaraan sejak pagi hingga malam hari, bahkan beberapa ruas jalan mengalami kemacetan akibat mengularnya antrean menuju area SPBU.
Beberapa pengendara mengaku harus menunggu lebih dari satu jam hanya untuk memperoleh jatah pengisian BBM. Sebagian SPBU juga terlihat menutup jalur pengisian tertentu karena keterbatasan pasokan.
"Kelangkaan BBM ini sudah mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pekerja sektor informal dan layanan transportasi,” ujar seorang pengendara ojek online, Surya, kepada Mistar, Rabu (10/12/2025).
Ia menambahkan kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada mobilitas warga dan roda perekonomian kota.
"Kami berharap pemerintah bersama Pertamina segera memperjelas situasi, menstabilkan pasokan, serta menindaklanjuti keluhan masyarakat secara profesional," ucapnya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Simalungun, Dr. Darwin Damanik, menanggapi kelangkaan BBM yang berkepanjangan, berpotensi besar memicu keributan atau keresahan di masyarakat.
"Antrean yang sangat panjang dan berjam-jam di SPBU dapat menyebabkan frustrasi dan ketegangan di antara warga yang sama-sama membutuhkan BBM. Situasi ini bisa memicu perdebatan atau keributan kecil," ujarnya.
Ia menjelaskan kelangkaan ini juga dapat menimbulkan kenaikan harga eceran bahkan sampai di luar batas wajar. Tentunya ini sangat memberatkan dan memicu kemarahan masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan.
"Hal ini bisa menyebabkan gangguan aktivitas ekonomi, kesulitan mendapatkan BBM mengganggu mobilitas harian sekolah, dan kerja. Mengancam stabilitas ekonomi, karena distribusi logistik dan harga barang pokok (bahan pangan) bisa terhambat dan naik. Gangguan terhadap mata pencaharian ini bisa menimbulkan keresahan yang meluas," ucapnya.
Jika kelangkaan terus terjadi, patut dicurigai adanya penimbunan atau menjual BBM subsidi secara ilegal kepada mafia untuk dijual eceran. Bila ini terjadi akan memicu ketidakpercayaan dan tuntutan keras masyarakat terhadap penegak hukum dan pihak terkait.
"Maka, pemerintah harus berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam mengamankan depo BBM (galon) agar menghindari terjadinya situasi yang tidak diinginkan di masyarakat," tuturnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Luluskan Koruptor, Sekda Mixnon Permalukan Pemkab Simalungun





















