Afif Abdillah Ungkap Masih Ada Nakes di Medan Bergaji Rp800 Ribu

Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, saat podcast di Mistar TV. (Foto: Dokumentasi Mistar TV)
Medan, MISTAR.ID - Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, sangat menyoroti kesejahteraan para tenaga kesehatan di tengah beragam tuntutan pelayanan kesehatan yang diinginkan masyarakat.
Afif mengatakan dirinya sangat fokus menangani persoalan tenaga kesehatan, khususnya banyak temuan di lapangan jika pendapatan tenaga kesehatan di bawah upah minimum regional.
"Laporan yang kami terima di Kota Medan masih ada tenaga kesehatan dengan pendapatan Rp800 ribu per bulan dengan jam kerja bisa dua sampai tiga kali," ujar Afif, Jumat (4/9/2026).
Lebih lanjut, Afif mengatakan melalui berbagai media sosialnya maupun penyampaian langsung, para tenaga kesehatan memberitahu permasalahan lain yang dialami mereka.
Kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu memberi contoh persoalan klaim BPJS Kesehatan, di mana tenaga kesehatan tidak dibayar lantaran ada satu-dua administrasi yang harus diselesaikan pasien.
Tak hanya itu, alumni Universitas Sumatera Utara itu menyoroti perbedaan pendapatan tenaga kesehatan yang lebih rendah dibandingkan pendapatan pengasuh hewan yang lebih mahal.
"Biaya pendidikan mereka juga mahal, namun pendapatannya sangat jauh di bawah, sedangkan tuntutan kerja para tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan luar biasa," katanya.
Ia menegaskan masyarakat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, namun pelayanan kesehatan yang baik tidak boleh berdiri di atas upah yang tidak layak.
Menurutnya, jika ingin memperbaiki pelayanan kesehatan masyarakat, maka semua pihak harus memperbaiki kesejahteraan orang-orang yang melayani kesehatan lantaran ini sangat penting.
"Kita boleh menuntut mereka (tenaga kesehatan dan lainnya) untuk kerja bagus, tapi di balik tuntutan masyarakat atau pasien, kesejahteraan tenaga kesehatan harus benar-benar kita perhatikan," ucapnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Masalah Keuangan Menahun Bisa Bikin Otak Cepat Tua




















