Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Seluruh OPD di Siantar Wajib Terlibat dalam Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Mistar.idRabu, 10 Desember 2025 10.12
AN
HH
seluruh_opd_di_siantar_wajib_terlibat_dalam_penyusunan_kajian_risiko_bencana

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, meminta OPD wajib ambil bagian dalam penanggulangan bencana, baik alam maupun nonalam. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib ambil bagian menjalankan peran dan fungsi dalam penanggulangan bencana, baik alam maupun nonalam.

Ketegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang saat rapat Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana di Aula Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (9/12/2025).

Junaedi Sitanggang menekankan dokumen kajian kebencanaan bukan sekadar administrasi, tetapi memerlukan masukan komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga mengajak semua pihak berperan aktif dalam upaya mitigasi dan pencegahan bencana dengan mengidentifikasi lokasi-lokasi rawan yang mengalami kejadian bencana dalam dua hingga tiga tahun terakhir.

“Kita analisis latar belakang, penyebab, serta risikonya. Risiko tinggi jangan dibiarkan. Harus ditangani agar risikonya menjadi rendah,” ujar Junaedi.

Ia juga menyoroti minimnya kehadiran OPD di lapangan saat terjadi bencana. Selama ini, kata Junaedi, yang aktif turun hanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), dan Satpol PP.

Padahal, OPD lain seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga memiliki peran strategis. “Semua harus terintegrasi dan hadir di lapangan. Jika ada OPD yang tidak menjalankan fungsinya, bisa diambil tindakan tegas,” tuturnya.

Selain itu, kesiapsiagaan masyarakat, termasuk keberadaan relawan, turut menjadi perhatian. Saat ini relawan baru dimiliki BPBD, Disdamkarmat, dan Dinsos P3A.

Junaedi berharap, ke depan semakin banyak pihak yang terlibat agar upaya mitigasi lebih optimal. Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta Dinsos P3A dan BPBD untuk tetap membuka posko bantuan bagi korban banjir dan tanah longsor di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Hal itu disampaikan Junaedi guna menampung bantuan yang masih terus disalurkan masyarakat melalui Pemko Pematangsiantar.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Pematangsiantar, Irfan melaporkan kegiatan Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan indeks ketahanan daerah terhadap bencana.

Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2025-2029 bertujuan menghimpun masukan serta menyelaraskan persepsi stakeholder mengenai ancaman, kerentanan, kapasitas, dan risiko bencana di Kota Siantar.

“Konsultasi Publik menjadi tahapan penting agar analisis risiko yang dihasilkan komprehensif, akuntabel, dan dapat digunakan untuk penyusunan kebijakan penanggulangan bencana serta perencanaan pembangunan,” tutur Irfan. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN