Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Cegah Penyalahgunaan Identitas, Disdukcapil Simalungun Musnahkan 1.580 KTP-el

Mistar.idKamis, 29 Januari 2026 pukul 17.22 WIB
cegah_penyalahgunaan_identitas_disdukcapil_simalungun_musnahkan_1580_ktpel

Pemusnahan KTP-el rusak di Disdukcapil Simalungun. (foto: Istimewa/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun memusnahkan sebanyak 1.580 Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak, tidak berlaku, serta mengalami perubahan elemen data, Kamis (29/1/2026).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E Sinaga, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah dalam menjaga keamanan data kependudukan dan mencegah penyalahgunaan dokumen identitas.

"Pemusnahan KTP-el ini menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen yang sudah tidak berlaku tidak dapat digunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Tiarli.

Ia menjelaskan KTP-el yang dimusnahkan meliputi kartu dengan kondisi fisik rusak, berstatus tidak berlaku (invalid), serta KTP-el yang diganti akibat perubahan elemen data penduduk. Seluruh proses pemusnahan dilaksanakan secara terkontrol dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Hasil Perekaman dan Pengelolaan Data Kependudukan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerbitan KTP-el, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/13734/SJ Tahun 2018.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan KTP-el fisik yang rusak atau tidak berlaku wajib dimusnahkan dengan metode tertentu, seperti digunting atau dibakar, guna memastikan kartu tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Tiarli bilang, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepatuhan Disdukcapil Simalungun terhadap regulasi administrasi kependudukan sekaligus komitmen dalam mewujudkan tata kelola data yang aman, tertib, dan akuntabel.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan administrasi dokumen kependudukan di Simalungun berjalan tertib, akuntabel dan berintegritas," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN