BPK Cek 33 Kendaraan Dinas Pemko Pematangsiantar yang Dipinjamkan, Ini Hasilnya

Sejumlah kendaraan dinas diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (foto:istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemeriksaan aset daerah kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik pemerintah. Kali ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun langsung ke lapangan untuk memastikan keberadaan dan legalitas kendaraan dinas yang dipinjamkan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar kepada berbagai lembaga vertikal.
Pemeriksaan aset daerah tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik pemerintah. Tercatat, sebanyak 33 kendaraan milik Pemko Pematangsiantar telah dipinjamkan.
Bertempat di Lapangan Haji Adam Malik, sejumlah auditor BPK melakukan cek fisik terhadap 33 unit kendaraan dinas yang terdiri atas 26 mobil dan 7 sepeda motor. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari audit rutin terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Auditor BPK, Ilham Hudi, menyampaikan bahwa fokus utama pemeriksaan adalah memastikan kesesuaian antara dokumen pinjam pakai dengan kondisi fisik kendaraan di lapangan. Hasilnya, seluruh unit yang diperiksa dinyatakan sesuai, baik dari sisi administrasi maupun keberadaan barang.
"Semua yang dicek, baik surat maupun unit kendaraan, sesuai," ujar Ilham Hudi, Selasa (28/4/2026).
Kendaraan dinas yang dipinjamkan lintas lembaga, seperti TNI, Polri, hingga instansi peradilan, membutuhkan pengawasan ekstra agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan maupun administrasi.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Aset Daerah pada BPKPD Pematangsiantar, Marganda Silaban, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dipinjamkan ke berbagai institusi strategis, mulai dari satuan militer hingga lembaga penegak hukum dan pengawas pemilu.
Meski demikian, tidak seluruh kendaraan berhasil dihadirkan dalam pemeriksaan kali ini. Beberapa unit masih digunakan oleh pimpinan instansi di luar kota. (hm27)
BERITA TERPOPULER






















