Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SUMUT

ASN Toba Resah Isu Pengembalian TPP, Inspektorat: Tunggu Hasil Audit BPK

Mistar.idKamis, 16 April 2026 pukul 19.20 WIB
asn_toba_resah_isu_pengembalian_tpp_inspektorat_tunggu_hasil_audit_bpk

Inspektur Pemkab Toba, Wallen Hutahaean. (foto:nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba resah dengan isu pengembalian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan dilakukan bagi ASN yang tidak hadir pada Desember 2025.

Isu tersebut hangat dibicarakan di instansi pemerintahan di Kabupaten Toba. Para ASN bahkan mulai menghitung jumlah ketidakhadiran mereka pada akhir Desember 2025, ada yang tercatat tiga hari dan ada juga yang empat hari.

Mendengar isu tersebut, wartawan Mistar menanyakan kepada Inspektur Pemkab Toba, Wallen Hutahaean. Ia mengatakan bahwa informasi tersebut belum memiliki ketentuan sehingga belum bisa diterapkan.

"Pengembalian tidak dapat serta-merta kita terapkan kepada ASN di kabupaten ini sebelum adanya Laporan Hasil Pemeriksaan yang dikeluarkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Hutahaean, Kamis (16/4/2026).

Lanjutnya, kewenangan untuk pemotongan tersebut tidak dapat ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Toba, termasuk inspektorat, sebelum ada arahan resmi dari BPK.

"Kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan BPK. Setelah audit selesai dilakukan di kabupaten ini dan mereka (pihak BPK) memberikan perintah, barulah kita lakukan tindakan," tuturnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN