Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Prestasi Perdana FH USU: Tim Ecores Tembus Pendanaan PKM-RSH 2025

Mistar.idSenin, 1 Desember 2025 pukul 18.18 WIB
prestasi_perdana_fh_usu_tim_ecores_tembus_pendanaan_pkmrsh_2025

Rosmalinda saat mendampingi para mahasiswa dalam mengikuti PKM (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dorongan pribadi Rosmalinda untuk terlibat lebih jauh dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) akhirnya mengantarkan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) mencatatkan prestasi nasional pertamanya melalui Tim Ecores di ajang PKM-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH).

Tim yang berfokus pada isu Hukum Lingkungan tersebut berhasil menembus tahap pendanaan, capaian yang untuk pertama kalinya diraih oleh FH USU.

Rosmalinda, dosen FH USU yang memiliki ketertarikan pada isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan kelompok rentan, menjadi pendamping Tim Ecores dalam kompetisi nasional tersebut.

Ia mengakui bahwa ketertarikannya terhadap PKM baru muncul beberapa tahun lalu. “Dulunya saya kurang mengetahui tentang PKM ini. Saya baru mengetahuinya ketika diajak menjadi juri dua atau tiga tahun yang lalu,” katanya, Senin (1/12/2025).

Pengalaman menjadi juri itulah yang kemudian mendorongnya terlibat lebih aktif. Tahun lalu, tim yang ia dampingi mengusung isu kekerasan seksual, namun belum berhasil mendapatkan pendanaan. Baru tahun ini, melalui riset Hukum Lingkungan, Tim Ecores berhasil melaju hingga tahap pendanaan PKM-RSH.

Ia menjelaskan bahwa sistem seleksi PKM berlangsung bertahap. “Levelnya dimulai dari tingkat fakultas, kemudian tingkat universitas, pendanaan, hingga tingkat nasional,” ujarnya.

Meskipun tidak lolos ke tahap penganugerahan di Makassar, keberhasilan mencapai pendanaan tetap menjadi tonggak sejarah bagi FH USU. Capaian ini juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh manfaat akademik berupa konversi Satuan Kredit Semester (SKS).

“Kalau menang di tingkat fakultas, mereka bisa memulihkan dua SKS. Kalau di tingkat universitas, bisa memulihkan enam sampai delapan SKS. Jadi dari nilai C bisa naik ke A,” tuturnya.

Namun Rosmalinda menegaskan bahwa aturan terbaru kini membatasi konversi hanya untuk mahasiswa dengan nilai C. “Kalau nilainya B, sudah tidak bisa dikonversi ke A,” tambahnya.

Menurutnya, keikutsertaan mahasiswa dalam PKM memberikan pengalaman nyata yang tidak didapatkan dari kelas, mulai dari belajar menyusun press release, mencari literatur, hingga melakukan penelitian langsung ke masyarakat.

Prestasi Tim Ecores ini sekaligus memperkuat rekam jejak Rosmalinda sebagai akademisi yang aktif membimbing mahasiswa dalam riset dan pengabdian.

Keberhasilan Tim Ecores FH USU di PKM-RSH 2025 menunjukkan bahwa mahasiswa mampu mengasah kemampuan riset, berpikir kritis, dan berkolaborasi. Ia berharap prestasi ini dapat mendorong lebih banyak mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dan memperluas kontribusi mereka melalui program-program pengabdian dan penelitian di masa mendatang



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN