28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

KPU Siantar Pastikan Pemilih Bisa Gunakan KTP Digital Saat Mencoblos

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Muhammad Isman Hutabarat memastikan hadirnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital, pemilih bisa memanfaatkan fitur dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Isman bilang, kini masyarakat bisa menggunakan KTP digital sebagai alternatif identitas kependudukan yang sah saat verifikasi data diri di TPS.

“Sesuai dengan peraturan, yang pasti bisa pakai KTP digital. Tinggal melapor saja ke KKPS nantinya. Datang ke TPS tunjukkan di handphone KTP digitalnya,” ujarnya, Senin (12/2/24).

Selain KTP Digital yang tersimpan di ponsel pintar (smartphone) masing-masing, kata dia, pemilih juga dapat menggunakan KTP Elektronik. “Foto copy KTP pun masih bisa. Terpenting (ada) buktinya bahwasanya itu orangnya. Bisa nanti di cek melalui DPT online, NIK nya dimasukkan,” ucapnya.

Baca Juga : KPU Siantar Distribusikan Logistik Serentak di H-2 Pemilu

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar terus memaksimalkan sosialisasi aktivasi IKD. Sosialisasi menyasar dari lingkungan instansi pemerintah, lingkungan sekolah, hingga ke perusahaan swasta.

Sekretaris Disdukcapil, Saiful Rizal mengatakan, hingga saat ini aktivasi IKD di Pematangsiantar mencapai sekitar 13.700 orang. Angka itu dinilai masih rendah dari total jumlah penduduk Pematangsiantar yang mencapai 274 ribuan jiwa. (jonatan/hm24)

Related Articles

Latest Articles