25 C
New York
Friday, June 7, 2024

KPU Medan Kembali Tunda Pengumuman Penetapan 50 Anggota DPRD Terpilih 

Medan, MISTAR.ID

Meski Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sudah berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan masih belum bisa melakukan pengumuman penetapan 50 orang anggota DPRD yang terpilih.

Pasalnya, sampai saat ini surat putusan dari KPU RI belum juga turun, meski awalnya diprediksi akan turun minggu-minggu ini.

“Kemarin selesai sengketanya di MK kan Rabu (22/5/24), kita prediksi Kamis (23/5/24) akan turun putusannya, sehingga Sabtu (25/5/24) ini bisa diumumkan, ternyata prediksi kita meleset,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi mistar.id, pada Sabtu (25/5/24).

Baca juga:KPU Medan Umumkan 50 Anggota DPRD Terpilih Pekan Ini

Dikatakan, kemungkinan besar surat putusan dari KPU RI akan turun, pada Senin (27/5/24) dan pengumuman penetapan digelar Selasa (28/5/24).

“Sepertinya Senin baru turun surat putusannya, nanti pasti kita infokan ke rekan-rekan media jika sudah pasti waktu pengumumannya,” kata Mutia. (rahmad/hm16)

Related Articles

Latest Articles