Hormati Putusan MK, Edy Rahmayadi Ucapkan Selamat ke Bobby-Surya
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=64&q=75)
![hormati_putusan_mk_edy_rahmayadi_ucapkan_selamat_ke_bobbysurya](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F06-02-2025%2Fhormati_putusan_mk_edy_rahmayadi_ucapkan_selamat_ke_bobbysurya_2025-02-06_13-47-17_8479.jpg&w=1920&q=75)
Edy Rahmayadi saat hadir dalam kegiatan Partai Buruh (f:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Edy Rahmayadi mengucapkan selamat kepada Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih tahun 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah menetapkan Bobby-Surya sebagai sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030, Rabu (5/2/25) kemarin.
Penetapan tersebut dilakukan pasca-putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) No 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua Hakim MK, Suhartoyo pada, Selasa (3/2/25).
Menanggapi putusan tersebut, Edy mengaku menghormati apa yang telah ditetapkan oleh MK. Dirinya juga mengucapkan selamat kepada Bobby-Surya dan berharap menjadi pimpinan yang bijak.
"Saya sangat menghormati putusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita. Semoga menjadi pemimpin yang amanah dan bijaksana," kata Gubernur Sumut periode 2018-2023 itu, Kamis (6/2/25).
Mantan Panglima Kostrad itu turut membantah dengan tegas informasi terkait pihaknya yang akan melakukan langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Tidak ada (langkah hukum PTUN), kita menghormati putusan MK, sudah final dan mengikat," pungkasnya (berry/hm17)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=256&q=75)