18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

DPR Nyatakan Tak ada Rencana Penundaan Pilkada 2024

Jakarta, MISTAR.ID

Adanya rencana penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dari DPR ditepis Anggota Komisi II, Saan Mustopa.

Dia menegaskan, tak ada wacana Pilkada ditunda, serta meminta penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tidak membuat gaduh dengan pernyataan terkait penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

“Pembuat Undang-Undang (UU) yang berhak memajukan atau memundurkan Pilkada. Saya mau kepastian dari penyelenggara agar bisa fokus,” kata politis Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu pada diskusi dialektika bertajuk ‘Polemik Penundaan Pilkada 2024’, Selasa (25/7/23).

Baca juga: KPU Tak Sepakat Pilkada 2024 Ditunda dan Berniat Dipercepat

Dia juga berpendapat, perlu ada perbaikan Undang-Undang (UU) Pemilu agar mengatur ulang jadwal Pilkada. Hal itu dianggap tidak bisa dilakukan di saat proses Pemilu telah berjalan.

Menurut Saan, penundaan Pilkada akan menyusahkan pihak penyelenggara. Pasalnya, harus melaksanakan Pemilu dan Pilkada tidak secara bersamaan.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja menyarankan, agar pilihan penundaan Pilkada 2024 dibahas. Menurutnya, Pilkada yang digelar beberapa bulan setelah Pemilu 2024 menjadi salah satu potensi permasalahan. (mdcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles