18.6 C
New York
Friday, September 27, 2024

Diikuti Satu Paslon, Pilkada Lima Kabupaten di Sumut Dipastikan Lawan Kotak Kosong

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 5 kabupaten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Sumatera Utara (Sumut) dipastikan melawan kotak kosong. Hal itu karena hanya satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Agus Arifin mengatakan, calon tunggal di 5 kabupaten tersebut juga sudah ditetapkan oleh KPU setempat.

“Kabupaten yang diikuti calon tunggal di Sumut ada Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Asahan,” ujarnya, Jumat (27/9/24).

Pilkada Serdang bedagai diketahui hanya memiliki satu paslon Bupati dan Wakil Bupati. Berstatus incumbent, Darma Wijaya yang berpasangan dengan Adlin Umar Yusri Tambunan memperoleh nomor urut 1 dan kotak kosong nomor urut 2.

Baca Juga : Pilkada Sumut: Bobby-Surya Nomor Urut 1, Edy-Hasan Nomor Urut 2

Sementara itu, pada Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat 2024 Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin yang menjadi satu-satunya paslon mendapatkan nomor urut 1 dan kotak kosong nomor urut 2.

Pada Pilkada Asahan 2024 juga terjadi hal yang sama. Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin-Rianto mendapatkan nomor urut 1 dan kotak kosong nomor urut 2.

Kemudian, Pilkada Labuhanbatu Utara, paslon Bupati dan Wakil Bupati, Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung memiliki nomor urut 2 dan kotak kosong mendapat nomor urut 1.

Terakhir, sama halnya seperti Hendri-Samsul di Labura, Nomor 2 jatuh pada Bupati dan Wakil Bupati, Amizaro Waruwu-Yusman Zega dan kotak kosong nomor urut 1 pada Pilkada Nias Utara. (iqbal/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles