5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Bawaslu Siantar Evaluasi Jajaran di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk Pilkada 2024

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar segera mengevaluasi kinerja jajarannya di tingkat kecamatan dan kelurahan pada Pemilu lalu untuk selanjutnya bekerja di Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Siantar, Franki Dermanto Sinaga menegaskan pihaknya tidak membuka rekrutmen Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

“Panwas Kecamatan dan PKD pada Pemilu 2024 lalu akan dievaluasi untuk bekerja di Pilkada Siantar,” kata Franki, Selasa (9/4/24).

Namun untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara, Bawaslu bakal melakukan perekrutan awal. Sebab pada Pilkada nantinya, jumlah TPS di Kota Siantar direncanakan berkurang.

Baca juga: Lewati Perenungan Panjang, Edwin Purba Siboro Bertekad Ikuti Pilkada Siantar

“Itu nanti untuk Pengawas TPS sebelum hari H pemilihan,” ujarnya.

Namun Franki belum dapat memastikan jadwal pelantikan ulang Panwas Kecamatan dan PKD Pilkada 2024. “Petunjuk teknisnya belum keluar dari Bawaslu RI,” ucapnya.

Namun berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar yang belum dapat menentukan sistem pembentukan badan Ad Hoc dalam Pilkada 2024. Dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan, pembentukan PPK, PPS dan KPPS akan berlangsung 17 April 2024 hingga 5 November 2024.

Ketua KPU Siantar, M Isman Hutabarat mengatakan terdapat 2 pilihan sistem pembentukan yakni perekrutan ulang dan evaluasi terhadap badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 lalu.

“Kemarin ketika launching Pilkada 2024 kemarin, KPU RI meminta bersabar, bagaimana teknis pelaksanaan nya,” kata Isman, Rabu (3/4/24). (Gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles