25.3 C
New York
Thursday, August 1, 2024

Baru 9 Parpol Sampaikan LHKPN ke KPU Labura

Labura, MISTAR.ID

Dari 11 partai politik (parpol) yang mendudukkan wakilnya di lembaga legislatif, 9 diantaranya sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara (Labura).

“Sudah 9 parpol yang menyampaikan LHKPN calon anggota DPRD terpilihnya ke KPU Labura,” ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Labura, James Ambarita saat ditemui di kantornya Jalan Kapten Jubit Aek Kanopan, Kamis (1/8/24).

Ke-9 parpol yang sudah menyampaikan LHKPN-nya ke KPU Labura masing-masing Partai Gerindra (1 calon), PKS (2 calon), PAN (3 calon), PPP (1 calih), Golkar (9 calih), Demokrat (2 calih), PKB (4 calih), NasDem (2 calih dan PBB (1 calih).

Baca juga : KPU Labura Launching Tahapan Pemilihan Bupati/Wakil bupati

Sementara dua parpol yang belum menyampaikan LHKPN calih-nya ke KPU Labura adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang mendudukkan enam wakilnya dan PDI Perjuangan (4 calih) di DPRD Labura.

Pihaknya juga sudah mendapatkan informasi kedua parpol tersebut sudah mengajukan LHKPN-nya.

Baca juga : Bawaslu Beri KPU Labura Ekstra Satu Hari untuk Penghitungan Suara

“Mereka sudah mengajukan LHKPN-nya, namun masih dalam proses,” jelasnya.

Pemberitahuan LHKPN ke KPU Labura tersebut merupakan salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi anggota DPRD terpilih.

“Sesuai aturan, batas akhir pemberitahuan tersebut 20 hari sebelum pelantikan,” tandasnya. (sunusi/hm18)

Related Articles

Latest Articles