Warga Resah, Jurtul Togel di Helvetia Diciduk Polisi


warga resah jurtul togel di helvetia diciduk polisi
Medan, MISTAR.ID
Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat sekitar, personil Reskrim Polsek Sunggal menciduk juru tulis (Jurtul) judi Toto Gelap (Togel) di Jalan Pantai Timur Gang Gereja Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, Senin (27/7/20).
Tersangka yang diamankan itu berinisial SU (50). Maraknya judi togel hingga membuat resah warga sekitar. Polisi yang mendapatkan pengaduan dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
Alhasil, SU berhasil dicokok polisi berikut dengan barang bukti satu unit Handphone merk Nokia yang di dalamnya ditemukan nomor-nomor tebakan, selembar kertas yang bertuliskan nomor tebakan dan berikut uang hasil penjualan senilai Rp45 ribu.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, petugas memboyong tersangka dan membawa barang bukti tersebut ke Polsek Sunggal. Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 303 KUHPidana.
Baca Juga:Penghasilan Tak Cukup, Nelayan Banting Stir Jadi Jurtul Togel
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan.
“Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun,” ujarnya.(hendra/hm10)