Wednesday, January 22, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Tukang Bangunan Curi Kabel Listrik Digelandang Warga ke Kantor Polisi

journalist-avatar-top
By
Thursday, October 21, 2021 09:33
10
tukang_bangunan_curi_kabel_listrik_digelandang_warga_ke_kantor_polisi

tukang bangunan curi kabel listrik digelandang warga ke kantor polisi

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Pelaku pencurian rumah kosong yang sedang dibangun di Jalan Subur Gang Mejuah-juah, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia digelandang warga, Sabtu (16/10/21).

Tersangka adalah Irvandi alias Irvan (32) seorang tukang bangunan warga Jalan Cinta Karya Gang Pantai, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, saat itu Erwin yang merupakan pemilik rumah diberitahu oleh tetangganya jika rumahnya telah dimasuki maling.

Baca juga:Polsek Medan Barat Tangkap Pencuri Kabel di Bangunan Bekas RS Tembakau Deli

“Kemudian korban mengecek, ternyata rumah tiga pintu yang sedang dibangunnya telah didatangi tamu tak diundang,” ujarnya, Kamis (21/10/21).

Setelah dicek, kata Irwansyah, pelaku berhasil diamankan warga saat sembunyi di bawah bangunan. Dari pelaku, ditemukan lima meter potongan kabel listrik, satu buah tang dan mancis yang bisa digunakan sebagai senter.

“Tersangka kemudian diserahkan warga ke Polsek Medan Baru,” ungkapnya.

Baca juga:Kabel Listrik Putus dan Berapi, Warga Gang Masniar Medan Panik

Saat diinterogasi, kata Irwansyah, pelaku mengaku jika dua hari sebelumnya dia juga sudah beraksi di rumah korban. Saat itu pelaku mengambil 75 meter kabel listrik dan menjualnya ke tukang botot seharga Rp 170.000.

“Pelaku kita persangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm06)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES