Tiga Pria Digerebek Saat Merakit Bong di Pagar Merbau

Tiga pria ditangkap polisi saat merakit bong di Pagar Merbau. (Foto: Dok. Polsek Pagar Merbau)
Deli Serdang, MISTAR.ID – Sebuah rumah di Dusun IV, Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, digerebek polisi, Senin (19/10/2026) dini hari. Ketiganya diketahui sedang merakit bong atau alat isap sabu.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial SH, 43 tahun, dan DS, 38 tahun. Keduanya warga Dusun IV, Desa Suka Mandi Hilir. Tersangka ketiga berinisial Sut, 45 tahun, warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagar Merbau.
Dari ketiganya, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip warna putih berisi sabu, sebuah sekop yang terbuat dari pipet berwarna putih, sebuah bong dari botol teh, dua mancis warna biru, satu unit handphone Samsung, serta uang tunai pecahan Rp100.000, dua lembar pecahan Rp50.000, dua lembar pecahan Rp10.000, dan enam lembar pecahan Rp5.000. Petugas juga mengamankan sebuah dompet warna cokelat.
Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Chalid Sitorus, mengatakan ketiga pria beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.
Kapolsek menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan adanya sekelompok pria di sebuah rumah kosong di Dusun IV, Desa Suka Mandi Hilir.
"Mendapat kabar itu, saya bersama Kanit Reskrim dan sejumlah anggota menuju lokasi yang disebutkan. Tiba di sana, rumah tersebut langsung kami gerebek dan menangkap ketiga pelaku," kata Kapolsek.[]
PREVIOUS ARTICLE
Korupsi Dana PEN untuk LPJU Rp4,3 Miliar, Eks Kadis Perkim Taput Dituntut Delapan Tahun Penjara





































