Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Dua Wanita di Langkat


Wanita yang dianiaya oknum anggota TNI di Kebun PT Ravolta. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dua wanita bernama Nur Hayati, 40 tahun, dan Ema, 45 tahun, warga Tanjung Pura dianiaya oleh anggota TNI, sekaligus pengawas kebun PT Ravolta berinisial D, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Keduanya membuat laporan ke Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal I Belawan. Penasihat Hukum korban, Rion Arios mengatakan penganiayaan terjadi saat korban masuk ke kebun PT Ravolta di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Keduanya menggunakan sepeda motor dan hendak memasak di barak dalam kebun. Personel TNI kemudian meminta Nur dan Ema berhenti.
“Anggota TNI langsung memukul korban hingga mengalami luka dan memar di bagian wajah. Setelah memukul korban, anggota TNI tersebut baru membuka bungkusan yang dibawa korban. Isinya hanya daun ubi dan indomie,” jelas Rion, Rabu (30/4/2025). (kamal/hm20)