Tim Gabungan Amankan Seorang Provokator dan Gagalkan Tawuran di Denai
Seorang pria provokator diamankan tim gabungan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria terpaksa diamankan tim gabungan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) dan personel Polrestabes Medan, pada Minggu (26/1/25) dini hari.
Pria itu diamankan karena melakukan aksi provokatif saat tim gabungan melakukan patroli di kawasan Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Akibatnya, tim gabungan dilempari kaca oleh orang tak dikenal di kawasan tersebut.
"Satu orang kita amankan dan kita serahkan ke Polsek Medan Tembung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelas Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor, AKP Sardi, melalui keterangan tertulisnya, pada Minggu (26/1/25).
Dijelaskannya, patroli yang dilakukan pihaknya beserta personel Polrestabes Medan merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Tim gabungan itu membagi rute patroli menjadi empat, yakni wilayah hukum Polsek Medan Area, Polsek Sunggal, Polsek Delitua dan Polsek Medan Tembung.
"Di wilayah Medan Area kita menyisir Jalan Bromo, Sukaramai, Denai, Mandala dan Jalan Menteng. Polsek Sunggal kita sisir Jalan Tanjung Sari, Ringroad, hingga Manhattan," beber Sardi.
"Sementara di wilayah Polsek Delitua, kita menyisir Jembatan Kanal, Jalan Karya Jaya, Jalan AH Nasution dan Karya Wisata. Wilayah Tembung kita patroli di Jalan Letda Sujono, Rumah Sakit Haji, Jalan Bhayangkara dan Masjid Fatimah," sambungnya.
Selain mengamankan pelaku provokasi, tim yang beranggotakan 60 personel gabungan itu juga menggagalkan aksi tawuran di Jalan Denai, sekitar pukul 04.00 WIB. Sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran dihentikan dan diberikan pembinaan langsung di tempat sebagai langkah preventif.
"Upaya ini dilakukan untuk mencegah konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum," tukas Sardi. (putra/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Jalan Lingkar Pulau Samosir Terputus Akibat Longsor