Wednesday, October 21, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Diskominfo Simalungun Raih Predikat Informatif di KI Sumut Award 2026

Mistar.idRabu, 21 Oktober 2026 pukul 14.45 WIB
diskominfo_simalungun_raih_predikat_informatif_di_ki_sumut_award_2026

Kepala Diskominfo Simalungun, Akbar Putra Siregar, menerima penghargaan yang diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, di Aula Raja Inal Siregar. (Foto: Dok. Diskominfo Simalungun/Mistar)

Simalungun, MISTAR.ID (21/10/2026) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Simalungun meraih predikat Informatif dalam ajang Komisi Informasi Sumatera Utara Award 2026. Penghargaan tersebut diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Kepala Diskominfo Simalungun, Akbar Putra Siregar, menerima penghargaan itu dari Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya. Akbar hadir mewakili Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.

Akbar mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dan meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun senantiasa berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Ya, semalam kita terima langsung penghargaan mewakili Bupati di Medan,” kata Akbar saat ditemui di lingkungan Kantor Bupati Simalungun, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kebijakan, program, hingga pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Ketersediaan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat memahami program yang berjalan sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Akbar menambahkan, Diskominfo Simalungun akan terus membenahi pelayanan informasi, termasuk memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah.

Pemanfaatan teknologi informasi juga akan ditingkatkan agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.

“Kami akan terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Simalungun,” ujarnya.

Ajang KI Sumut Award 2026 diikuti 211 badan publik dari berbagai kategori di Sumatera Utara. Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, mengatakan penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan.

Pada tahun ini, standar nilai untuk memperoleh predikat Informatif meningkat dari sebelumnya 80 menjadi 90 poin. Proses penilaian berlangsung pada 2 Juni hingga 24 Juli 2026.

Bagi Diskominfo Simalungun, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk mempertahankan capaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN