Wednesday, October 21, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Konsumsi Biosolar di Siantar Tembus 106 Persen, Pemko Minta Tambahan Kuota BBM Bersubsidi

Mistar.idRabu, 21 Oktober 2026 pukul 17.26 WIB
konsumsi_biosolar_di_siantar_tembus_106_persen_pemko_minta_tambahan_kuota_bbm_bersubsidi

Kepala Bagian Ekonomi Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Damanik. (Foto: Dok. Mistar)

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di Kota Pematangsiantar dilaporkan melonjak hingga 106 persen.

Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk mengantisipasi potensi kekurangan pasokan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Tak hanya Biosolar, Pemko Pematangsiantar juga memberi perhatian terhadap kecukupan pasokan Pertalite serta LPG 3 kilogram (Kg). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan energi di tengah potensi peningkatan kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi pada akhir tahun 2026.

Kepala Bagian Ekonomi Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Damanik, mengatakan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi penyaluran dan proyeksi kebutuhan masyarakat maupun sektor usaha yang berhak menerima subsidi.

"Usulan tersebut perlu didukung evaluasi realisasi penyaluran, proyeksi kebutuhan masyarakat dan sektor usaha yang berhak, serta koordinasi dengan Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina Patra Niaga," ujar Sari Dewi Damanik, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan data Pemko Pematangsiantar, kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar pada 2026 ditetapkan sebesar 29.423 kiloliter (KL). Sementara kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite mencapai 55.523 KL.

Namun, konsumsi Biosolar sempat dilaporkan melonjak hingga 106 persen. Kondisi tersebut sebelumnya telah mendorong Pemko Pematangsiantar menyurati Pertamina dan Kementerian ESDM untuk meminta penambahan kuota.

Menurut Sari, pemerintah kota memiliki peran mengusulkan kebutuhan berdasarkan data, sekaligus melakukan koordinasi dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya. Sementara penetapan kuota tetap mengikuti kewenangan dan mekanisme yang berlaku di Kementerian ESDM dan BPH Migas.

Selain BBM, Pemko Pematangsiantar juga mengusulkan penambahan kuota LPG 3 Kg. Dari total kebutuhan yang diusulkan sebesar 13.579 metrik ton (MT), alokasi yang ditetapkan untuk Kota Pematangsiantar hanya 9.855 MT. Dengan demikian, terdapat selisih kebutuhan sebesar 3.724 MT atau sekitar 37,8 persen.

Hingga Juli 2026, realisasi penyaluran LPG 3 Kg telah mencapai 6.789,39 MT atau setara 2.263.130 tabung. Jumlah tersebut setara 69 persen dari total alokasi LPG 3 Kg sepanjang 2026.

Pemko menilai penambahan kuota LPG 3 Kg diperlukan untuk menjaga kelancaran distribusi di delapan kecamatan, terlebih konsumsi diperkirakan meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sari menegaskan, upaya penambahan kuota energi tersebut bertujuan memastikan kebutuhan masyarakat dan kegiatan ekonomi tetap terpenuhi. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta distribusinya berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN