Harga Minyak Dunia Tembus USD 112, Wamenkeu Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik

Visual, papan harga BBM subsidi yang menegaskan tidak naik, dan petugas SPBU mengisi Pertalite, serta grafik ICP yang melonjak ke USD 112,81 per barel. (Foto ilustrasi: maris/meta/mistar.id)
Jakarta, MISTAR.ID (13/10/2026) — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi meski harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) menembus 112,81 dolar AS per barel pada September 2026.
"Enggak, enggak ada (kenaikan BBM)," kata Juda dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 dikutip ANTARA di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Saat ditanya mengenai dampak kenaikan harga minyak dunia, Juda mengatakan pemerintah akan melakukan perhitungan ulang.
Namun, ia menegaskan, pemerintah tidak akan menaikkan subsidi BBM maupun memperlebar defisit anggaran akibat kenaikan harga minyak tersebut.
Juda juga menyatakan kebijakan subsidi ke depan akan lebih difokuskan agar lebih tepat sasaran.
"Enggak ada (kenaikan harga BBM tahun depan), jadi (subsidi) lebih difokuskan ya. Lebih ditarget," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata ICP September 2026 sebesar 112,81 dolar AS per barel, naik 23,38 dolar AS dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar 89,43 dolar AS per barel.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, kenaikan ICP mencerminkan dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan.
"Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi 112,81 dolar AS per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan. Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional," ujar Laode dalam keterangan resmi, Senin (12/10/2026).
Kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah acuan minyak dunia. Pada September 2026, harga Brent naik 13,94 dolar AS menjadi 102,02 dolar AS per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) meningkat 13,24 dolar AS menjadi 95,69 dolar AS per barel.
Harga Dated Brent naik 25,93 dolar AS menjadi 116,77 dolar AS per barel, sementara Basket OPEC meningkat 24,29 dolar AS menjadi 110,73 dolar AS per barel.
Untuk Oktober 2026, ICP diproyeksikan masih berada pada level tinggi, tetapi mulai melandai ke kisaran 98–103 dolar AS per barel.(Antara/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Menperin: Tenun Ulos Naik Kelas! Diversifikasi Produk Jadi Kunci Tembus Pasar Ekspor

















































