Kebakaran di Stabat Tewaskan Pria 49 Tahun, Diduga Berawal dari Obat Nyamuk Bakar

Jenazah korban saat ditemukan di kamarnya yang sudah terbakar. (foto:dokumenpolsekstabat/mistar)
Langkat, MISTAR.ID (21/10/2026) — Kobaran api membakar tempat tidur Sunardi (49) saat ia sedang tertidur pulas di rumahnya di Lingkungan XI Wismorejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (20/10/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Diduga, kebakaran disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang menyambar kasur, bantal, dan tempat tidur korban.
Kapolsek Stabat, AKP Zulkarnaen, menjelaskan bahwa peristiwa itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang curiga melihat kepulan asap tebal dari dalam rumah tersebut. Saat diperiksa, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar, bersama sisa-sisa material yang terbakar di tempat tidur kamarnya.
“Dugaan awal, kebakaran disebabkan oleh api dari obat nyamuk bakar yang mungkin jatuh, lalu menyambar kasur dan tempat tidur korban,” ujar Kapolsek.
AKP Zulkarnaen mengatakan bahwa korban selama ini diketahui tinggal sendirian di rumah tersebut. Di lokasi kejadian, petugas menemukan kasur dan bantal tidur korban sudah hangus terbakar, begitu juga dengan kaleng penyangga obat nyamuk bakar yang diduga menjadi sumber kebakaran.
“Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban. Karena kondisi jenazah sudah mengeluarkan aroma tidak sedap dan memprihatinkan, pihak keluarga memutuskan untuk segera memakamkannya,” sebutnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Ijazah Tak Kunjung Diterbitkan, Yayasan Universitas Darma Agung Medan Dilaporkan ke Polda Sumut





































