Tuesday, March 4, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Terlibat Judi Online, Polisi Tangkap Selebgram dan Tiga Pria Warga Medan

journalist-avatar-top
By
Senin, 18 November 2024 15.10
terlibat_judi_online_polisi_tangkap_selebgram_dan_tiga_pria_warga_medan

terlibat judi online polisi tangkap selebgram dan tiga pria warga medan

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Personel Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi perjudian di warung internet (warnet) Firman Net Jalan Medan Delitua Km 8,5 Dusun VII Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang, Minggu (17/11/24).

Dari penggerebekan itu, empat orang diamankan. Salah satunya merupakan seorang perempuan yang berperan memasarkan judi online melalui akun sosial medianya atau Selebgram. Sedangkan tiga pelaku lainnya pemilik Warnet dan pengunjungnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan Polrestabe Medan telah menggerebek dua lokasi diduga terlibat judi online (judol), Minggu (17/11/24).

Baca juga : Kemenkominfo Beberkan Motif Wulan Guritno Jadi Jurkam Anti Judi Online

Dari lokasi penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan seorang Selebgram, Nabila (20) warga Marelan VII Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Medan Marelan.

Nabila diamankan di salah satu gerai Indomaret di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, Minggu (17/11/24) dini hari.

“N ini kita amankan di tempat terpisah. Dia memasarkan beberapa situs judi online di akun media sosialnya,” jelas Kombes Pol Gidion, Senin (18/11/24).