Tuesday, February 4, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Selama Januari 2025, Polres Labusel Ringkus 19 Tersangka Narkoba

journalist-avatar-top
By
Tuesday, February 4, 2025 17:38
49
selama_januari_2025_polres_labusel_ringkus_19_tersangka_narkoba

Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, Kasat  Narkoba AKP Iwan Mashuri dan Kanit 2 Ipda S Nainggolan saat menunjukkan barang bukti narkoba. (f:ist/mistar)

Indocafe

Labusel, MISTAR.ID

Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus 19 tersangka kasus narkoba selama Januari 2025. Para tersangka yang diamankan merupakan bandar, pengedar, serta pengguna.

Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono menjelaskan para pelaku ditangkap dari sejumlah tempat terpisah dengan berbagai barang bukti yang diamankan.

"Keberhasilan ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan tersangka narkoba tersebut," ujar Sujono didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, Selasa (4/2/25).

Sujono mengatakan dari pengungkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 251,52 gram, 7 kendaraan roda 2, dua kendaraan roda 4, uang Rp1.259.000, alat hisap sabu, dan 12 unit handphone.

Adapun identitas para tersangka yang diamankan yakni RMA alias Ripin (33), BH alias Sakai (33), HR alias Heri (31), DI alias Tok Doni (39), JBB alias Jefri (26), SRS alias Uci (21) dan SS alias Rizal (38).

Kemudian AN alias Asman (34), FAP alias Faisal (36), KS alias Wawan (23), BS alias Johan (36), AH alias Aan (28), FT alias Fadli (34), LHR alias Si Ketua (48), dan KRU alias Kris (38). Selanjutnya, SS alias Mn (38), ASR alias Indra Rambe (45), STN alias Stev (21), serta JT alias Lelek (41).

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dan berkomitmen untuk melakukan pemberantasan," katanya.

Sujono mengatakan keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Labusel juga mengapresiasi masyarakat yang aktif dalam memberikan informasi.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para tersangka guna mengungkap peredaran narkotika yang ada di atasnya," pungkasnya. (ial/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES