Protes Kriminalisasi Terhadap Petani Gurila, Warga akan ke Demo Polres Siantar dan Polsek Martoba
protes kriminalisasi terhadap petani gurila warga akan ke demo polres siantar dan polsek martoba
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Masyarakat yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera (Futasi) Kota Pematang Siantar, pada 5 Desember 2023 mendatang, akan menggelar aksi unjuk rasa ke Polres Siantar dan Polsek Martoba.
Koordinator Aksi Yohannes Simanjuntak kepada Mistar.id mengatakan, mereka akan berunjuk rasa karena adanya dugaan kriminalisasi terhadal petani yang ada di Gurilla, dalam beberapa kasus yang terjadi akibat dampak okupasi PTPN III.
Yohannes menerangkan, dalam dalam okupasi tahun lalu, banyak masyarakat telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekuriti PTPN III.
Penganiayaan itu telah dilaporkan ke polisi. Namun, beberapa pengaduan masyarakat dihentikan, seperti laporan Tiomerli Sitinjak selaku Ketua Futasi.
Baca Juga: 4 Ekor Sapi Mati Tersambar Petir di Gunung Malela
Tiomerli Sitinjak dipukul di bagian wajah, sehingga lebam-lebam, namun laporan dihentikan penyidik.
Berbeda dengan laporan pihak PTPN III yang prosesnya begitu cepat, dan kemudian langsung menyematkan status tersangka kepada warga yakni bernama Fernandes Saragih, yang ditangani oleh Polsek Siantar Martoba.
Masyarakat menganggap ada kejanggalan yang mereka terima, dalam proses hukum, yang seharusnya bisa dilakukan seadil-adilnya tanpa pandang bulu atau status jabatan.
NEXT ARTICLE
Honor KPPS Pemilu 2024 Naik, Cek Persyaratannya