Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polisi Tangkap 3 Pencuri Mesin Molen Milik Kantor Lurah Simalungun 

journalist-avatar-top
Jumat, 9 Agustus 2024 12.33
polisi_tangkap_3_pencuri_mesin_molen_milik_kantor_lurah_simalungun

polisi tangkap 3 pencuri mesin molen milik kantor lurah simalungun

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polsek Siantar Selatan menangkap pelaku pencurian mesin molen cor milik Kantor Lurah Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Iptu Maxi Manurung mengatakan, pelaku ditangkap dari Jalan Merdeka, pada Rabu (7/8/24).

Pelaku berinisial OS (32) yang merupakan warga Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat itu, melakukan pencurian molen bersama dua temannya, dari belakang Kantor Kelurahan Simalungun, pada 1 Agustus 2023 lalu.

Baca juga: Tolak Setoran Judi, Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi Dapat Tiket Umroh dari Kapolda

Dua teman OS, yakni MD (29) dan ILL (32) juga sudah ditangkap terlebih dahulu oleh polsek siantar selatan pada Maret 2024 lalu.

Kapolsek mengatakan, bahwa penangkapan terhadap OS adalah tindaklanjut, atau pengembangan untuk menuntaskan kasus pencurian molen milik kantor kelurahan.

Para pelaku pun sudah diamankan untuk pemeriksaan yang lebih lanjut. “Pelaku OS sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolsek, Jumat (9/8/24) pagi. (roland/hm25).

 

REPORTER: