Polisi Tangkap 1 Pengedar dan 3 Pengguna Narkoba di Hamparan Perak


Petugas kepolisian saat menggrebek sarang narkoba di kawasan Hamparan Perak. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sarang narkoba di kawasan Pasar Klumpang, Hamparan Perak, dan berhasil menangkap satu pengedar serta tiga pengguna narkoba dalam operasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan Safii Pane, 31 tahun, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, serta tiga pengguna narkoba, yaitu Safii Manurung, 42 tahun, Yudi, 40 tahun, dan Puput Ade Putra, 43 tahun,” ujar AKP Ismail Pane, Kamis (6/3/2025).
Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 11 plastik klip kecil berisi sabu, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu kotak rokok warna silver, serta uang tunai sebesar Rp100.000.
"Keempat pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tuturnya.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. (kamaluddin/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Edarkan Sabu, Nelayan di Sibolga Diciduk Polisi