Friday, March 7, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polisi Tangkap 1 Pengedar dan 3 Pengguna Narkoba di Hamparan Perak

journalist-avatar-top
By
Kamis, 6 Maret 2025 21.05
polisi_tangkap_1_pengedar_dan_3_pengguna_narkoba_di_hamparan_perak

Petugas kepolisian saat menggrebek sarang narkoba di kawasan Hamparan Perak. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sarang narkoba di kawasan Pasar Klumpang, Hamparan Perak, dan berhasil menangkap satu pengedar serta tiga pengguna narkoba dalam operasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan Safii Pane, 31 tahun, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, serta tiga pengguna narkoba, yaitu Safii Manurung, 42 tahun, Yudi, 40 tahun, dan Puput Ade Putra, 43 tahun,” ujar AKP Ismail Pane, Kamis (6/3/2025).

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 11 plastik klip kecil berisi sabu, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu kotak rokok warna silver, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

"Keempat pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tuturnya.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. (kamaluddin/hm25)