Monday, March 3, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polisi Bubarkan Rencana Tawuran di Siantar, 16 Remaja Ditangkap

journalist-avatar-top
By
Minggu, 2 Maret 2025 15.10
polisi_bubarkan_rencana_tawuran_di_siantar_16_remaja_ditangkap

Belasan remaja yang ditangkap oleh Polres Pematangsiantar. (f:ist/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polres Pematangsiantar menangkap 16 remaja yang hendak tawuran di Pematangsiantar. Aksi belasan remaja ini pada Minggu (2/2/2025) pada pukul 00.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

Selanjutnya, Tim Khusus (Timsus) gerak cepat merespon laporan masyarakat dengan membubarkan rencana aksi tawuran di Jalan Sisingamangaraja, depan Taspen, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

"Dari lokasi kami tangkap tujuh orang remaja. Selang 30 menit Timsus kembali membubarkan rencana aksi tawuran di Jalan Wahidin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Utara, sembilan orang remaja ditangkap," ujarnya, Minggu (2/3/2025) .

Agustina menambahkan 16 remaja yang ditangkap tersebut akan dilakukan pembinaan oleh Satuan Binmas dan dijemput orang tua masing masing serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

"Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah dengan sasaran geng motor, balap liar, pengguna knalpot brong dan tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," katanya. (abdi/hm25)

RELATED ARTICLES