Tuesday, February 25, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Perampas Motor IRT di Komplek PIK Dihakimi Warga

journalist-avatar-top
By
Selasa, 25 Februari 2025 14.07
perampas_motor_irt_di_komplek_pik_dihakimi_warga_

Pelaku setelah dihakimi warga. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria, Franky Laoli, 37 tahun warga Jalan Prof. Dr. Supomo, Gunungsitoli dihakimi warga di Jalan Rahmad, Komplek Pusat Industri Kecil (PIK), Kelurahan Menteng, Medan Denai, Senin (24/2/2025) malam.

Pasalnya, pria itu merampas sepeda motor ibu rumah tangga (IRT) yang belum diketahui identitasnya.

Menurut Sofian Andi, peristiwa itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motornya dari Komplek PIK menuju Jalan Kramat Indah. Di atas jembatan penghubung komplek ke Keramat Indah, perempuan itu dihadang oleh Franky.

"Disetop si pelaku, lalu korban sempat bilang kalau dia warga sini. Si pelaku nggak peduli, langsung merampas sepeda motornya," kata Sofian, Selasa (25/2/2025).

Dalam menjalankan aksinya, Franky seorang diri tanpa senjata tajam. Korban yang kalah tenaga hanya bisa berteriak untuk mengundang perhatian warga.

Aksi pelaku pun terhenti di Komplek PIK. Anak-anak Remaja Masjid Amal Muslimin (RMAM) menghadang laju pria yang mengaku baru tinggal di Medan itu.

"Saat pelaku membawa sepeda motor korban, teriakan korban didengar sama anak-anak yang jaga portal. Dihadang, terus warga langsung pukuli karena tau itu maling," ucap Kepala Lingkungan X, Kelurahan Menteng itu.

Saat diinterogasi warga, Franky mengatakan nekat menjalankan aksinya karena bingung selama berada di Medan. Pria itu mengaku selama ini tinggal di Pekanbaru dan merantau ke Medan mencari kerja.

Polisi yang tiba di lokasi langsung memboyongnya beserta korban untuk membuat laporan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu PM Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap Franky.

"Sudah kita amankan di Polsek. Korban juga sudah membuat laporan," katanya saat dihubungi, Selasa (25/2/2025). (putra/hm25)

RELATED ARTICLES