Pasar Monza Tanjung Balai Dibakar Pakai Bensin, Polisi Tangkap Pelaku


Pasar Monza Tanjung Balai terbakar dengan menghanguskan 204 kios. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Tanjung Balai, mengamankan satu orang pria berinisial MS, 52 tahun, dan memeriksa 13 saksi atas terbakarnya 204 kios di Pasar Monza, Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Senin (31/3/2025) sekitar 03.15 WIB.
“Ada 13 orang saksi diperiksa, satu orang terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (1/4/2025).
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara menambahkan, kebakaran Pasar Monza merupakan unsur sengaja.
“Saat itu, MS sempat dikejar warga dan menjadi sasaran amukan massa. Beruntung, polisi sigap mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan sebelum pemeriksaan lebih lanjut,” terang Yon Edi.
Berdasarkan penyelidikan awal, api berasal dari kios milik Renny. Disaat bersamaan, ada saksi melihat seorang pria melempar kain yang telah disiram bensin ke kios, lalu melarikan diri.
Saat ini polisi mendalami motif pelaku, dan sedang berkoordinasi dengan Bid Labfor Polda Sumut, untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Yon Edi. (matius/hm17)