Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Mengharukan, Pria Ini Nikahi Kekasihnya dalam Tahanan

journalist-avatar-top
By
Tuesday, September 8, 2020 22:16
4
mengharukan_pria_ini_nikahi_kekasihnya_dalam_tahanan

mengharukan pria ini nikahi kekasihnya dalam tahanan

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kalau hati sudah menyatu, tak ada yang mampu memisahkannya. Kisah inilah yang dirajud dua sejoli. Seorang pria terlibat kasus narkotika yang sudah 6 bulan mendekam dalam rumah tahanan (Rutan) polisi, mengakhiri masa lajangnya dengan mempersunting pujaan hatinya.

Pria itu adalah Muhammad Wahyudi (39), pada Selasa (8/9/20) menikahi pujaan hatinya Zunila Lase. Pernikahan berlangsung di kantor Polsek Medan Timur tempat dia ditahan.

Pernikahan yang berlangsung di balik jeruji besi itu berjalan mulus setelah mendapat restu dari kedua belah pihak keluarga mempelai.

Baca Juga: Ini Curhat Calon Mempelai Wanita yang Ditinggal Mati Calon Suami, 2 Hari Sebelum Pernikahan

Proses ijab kabul dilaksanakan setelah pihak keluarga kedua mempelai mengajukan permohonan kepada pihak Polsek Medan Timur, agar diperbolehkan untuk melaksanakan pernikahan itu.

Bertempat di aula kantor polisi itu, ijab kabul dilaksanakan dengan mendatangkan tuan kadi, dihadiri kedua pihak keluarga, turut disaksikan Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.

Ketika ijab kabul berjalan, suasana haru begitu terasa di ruang aula itu. Beberapa pihak keluarga terlihat menitikkan air mata lantaran tempat berlangsungnya pernikahan berada di tempat yang tidak diharapkan.

Baca Juga: Pernikahan Unik, dari Mandi Lumpur Hingga Menangis 30 Hari

Namun, kuatnya hati dua sejoli itu untuk tetap bersatu, tidak menjadikan keadaan itu menjadi penghalang. Pernikahan pun berjalan sebagiamana yang diharapkan.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, memberikan nasihat kepada kedua pasangan suami istri itu agar tetap dalam kesabaran,  lantaran keduanya belum dapat bersama menjalani hidup berumah tangga karena keadaan.

Kepada pengantin wanita Kapolsek, meminta agar tetap setia kepada suami dan menjadi istri yang soleha agar perjalanan rumah tangga di kemudian hari menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan marahmah.

Begitu juga terhadap pengantin pria, M Wahyudi (tersangka) Kapolsek berharap, setelah menjalani hukuman tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama. Sehingga dapat berkumpul dengan istri dan keluarga.

“Pernikahan di Aula Polsek Medan Timur, merupakan untuk kedua kalinya. Pengantin pria merupakan tersangka dalam kasus narkotika yang diringkus enam bulan lalu. Pernikahan keduanya berjalan dengan lancar dan semoga menjadi pasangan suami-istri yang sakinah, mawaddah dan warahmah,” kata Kompol M Arifin.(hendra/hm02)

 

 

 

TAGS
journalist-avatar-bottomLuhut