Mengendap-endap di PT HK Batu Bara, Tembong Diciduk Polisi, Ternyata Baru Melakukan Ini
mengendap endap di pt hk batu bara tembong diciduk polisi ternyata baru melakukan ini
Batu Bara, MISTAR.ID
Seorang pria warga Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan digelandang Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Batu Bara atas dugaan melakukan pencurian di gudang PT Hutama Karya (HK) Persero, Jalinsum Dusun l, Desa Sipare Pare, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.
Dalam aksi tersebut, terduga pelaku Mis alias Anto Tembong menyikat 12 batang besi ulir yang telah terfabrikasi dari gudang kontraktor PT HK pembangunan jalan tol Tebing Tinggi-Indrapura. Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare, Kamis (13/4/23).
Elysa mengatakan, Mis alias Anto Tembong diringkus Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit 1 Resum Ipda Manahan Siregar saat baru keluar dari lokasi gudang dengan membawa hasil curiannya, Selasa (11/4/23) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga:Pemuda di Batu Bara Diciduk Karena Mencuri Kabel Listrik, Barang Buktinya Mengejutkan
Kasat Reskrim menjelaskan, saat terduga pelaku sedang mengendap-endap di dalam gudang, pihak perusahaan menghubungi Satuan Reskrim Polres Batu Bara. Mendapat telepon tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi dan menangkap terduga pelaku berikut barang bukti 12 batang besi ulir.
Usai diringkus, Tembong langsung digelandang ke Polres Batu Bara berikut barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. (ebson/hm14)
PREVIOUS ARTICLE
Spanyol Latih Lebih dari Seribu Tentara Ukraina