Kebakaran di Gang Keluarga Medan Baru, Aldo Diduga Tewas Kehabisan Oksigen


Jenazah Aldo saat disemayamkan di Musala Sadar Amal. (f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Insiden kebakaran di Gang Keluarga, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, menewaskan dua orang. Sementara seorang lainnya mengalami luka bakar dan kini tengah dirawat di RSUD Pirngadi.
Dua korban tewas itu diketahui bernama Jaka Suhada, 32 tahun dan M Aldo, 8 tahun. Sementara Adam, 5 tahun mendapat luka bakar di bagian wajahnya.
Menurut Dwi Handayani, Aldo diduga tewas bukan karena terbakar. Diduga, anak ketiganya itu tewas karena sesak nafas lantaran kehabisan oksigen. Jasadnya ditemukan seorang diri di dalam bak kamar mandi. Sementara adiknya Adam ditemukan di dekat pintu rumah.
"Aldo di dalam bak. Kondisinya tidak ada luka bakar, hanya sedikit. Kayak luka lecet aja di beberapa bagian. Adiknya si Adam yang luka bakar di wajahnya parah. Si Jaka ditemukan di dalam kamarnya," katanya.
Dikatakan Dwi, dirinya belum mengetahui kondisi Adam. Yang diketahuinya, Adam mengalami luka bakar di wajah dan sudah dirujuk ke RSUD Pirngadi. Pasalnya, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dikatakan meminta sejumlah uang jaminan untuk melakukan tindakan lanjutan terhadap Adam.
"Saya nggak tahu kondisinya di RSUD Pirngadi, karena tadi masih ngurus jenazah Aldo di RS Bhayangkara. Yang saya tahu dipindahkan ke Pirngadi, karena pihak Bhayangkara minta panjar Rp6 juta. Saya nggak punya uang. Tadi dibantu pihak kelurahan untuk proses pemindahannya ke Pirngadi," ucapnya.
Dijelaskan, Aldo sebelumnya pernah bersekolah. Namun karena masalah rumah tangganya, ia kini tak dapat menyekolahkannya kembali. Begitu pun dengan abangnya, Ario. Sementara Adam, Dwi belum mengetahui nasibnya ke depan perihal pendidikannya.
"Sebelumnya Aldo sekolah. Kami dulu tinggal di Jalan Bunga Wijaya Kesuma. Karena saya ada masalah sama mantan suami, kami pindah ke Gang Keluarga. Di situ Aldo sudah putus sekolah. Sama abangnya Ario juga nggak sekolah. Kalau kakaknya Tiara sudah tamat SMA," ucapnya. (putra/hm18)