Gegara Harta, Adik Lansia Bunuh Abang Kandung di Simalungun


Polisi melakukan olah TKP di lokasi terjadinya peristiwa pembunuhan (f:ist/mistar).
Simalungun, MISTAR.ID
Pria berusia 62 tahun, Jasaman Girsang tega menganiaya abang kandungnya, Ruslan Girsang, usia 78 tahun, hingga tewas, Rabu (23)4/2025) pukul 6:30 WIB di rumah korban, Desa Mardinding, Kecamatan Pematang Silimahuta, Simalungun.
Kapolsek Saribudolok, AKP Jumpa Aruan menyebut tengah menangani kasus tersebut. Tersangka lanjut usia itu sedang diperiksa guna mendalami motif penganiayaan tersebut.
"Motifnya, pelaku sakit hati karena perselisihan harta warisan orang tua," ujarnya dengan menekankan bahwa korban meninggal dunia setelah pelaku menusuk dada korban menggunakan pisau tiga kali.
Dalam perkara ini, polisi juga mendapati istri korban, Juniarly Saragih, usia 67 tahun, mengalami luka pada jari dan lengan.
Sejauh ini polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi mata. (hamzah/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Seorang Pria Terekam CCTV Bobol Dua Kotak Infaq Masjid Sekaligus