Wednesday, March 12, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Empat Polisi Gadungan Ditangkap di Karo, Masyarakat Diminta Waspada

journalist-avatar-top
Selasa, 11 Maret 2025 17.18
empat_polisi_gadungan_ditangkap_di_karo_masyarakat_diminta_waspada

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem. (f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Tanah Karo menangkap 4 polisi gadungan. Keempatnya yakni RBP, 28 tahun, PB, 39 tahun, YG, 37 tahun dan R, 39 tahun. Keempatnya ditangkap di sebuah penginapan yang beralamat di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Senin (3/10/2025) dini hari.

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, penangkapan itu diawali dengan laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

Untuk menjalani aksinya, salah satu dari pelaku berhasil RPB, 28 tahun, terlebih dahulu mengajak korban ke sebuah hotel untuk mengonsumsi narkoba dan bermain judi online.

Setelah korban tiba di hotel, pelaku PB, YG dan R langsung menyergap lokasi serta menangkap korban dan ketiganya mengaku sebagai anggota polisi.

“Mereka ini berpura-pura melakukan razia, ada yang menodongkan senjata, ada juga yang merampas barang-barang korban termasuk HP, dompet dan sepeda motor dirampas oleh para pelaku,” ujar Yudhi, Selasa (11/3/2025).

Tak hanya itu, pelaku kemudian menghubungi istri korban untuk meminta uang tebusan Rp15 juta. Namun permintaan itu ditolak istri korban. Karena ditolak, para pelaku membawa korban ke rumahnya, namun istri korban tidak di rumah.

Karena tidak berhasil mendapatkan uang tebusan, para pelaku kemudian membawa korban keling. Kemudian korban diturunkan di jalan sepi, sementara barang-barang korban tetap disita sebagai jaminan.

Atas kejadian ini, Polda Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan penegak hukum. Apabila mengalami kejadian serupa, kata Yudhi, segera laporkan kepada kepolisian.

“Hal seperti ini jangan mudah dipercayai segera laporkan ke polisi,” ujar Yudhi.

Keempat pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (matius/hm24)

REPORTER: