Akibat Beberapa Janjang Sawit Bawa Pria Ini Masuk Bui
akibat beberapa janjang sawit bawa pria ini masuk bui
Seli Serdang, MISTAR.ID
Pelaku pencurian sawit milik PTPN2 Kebun Limau Mungkur MA alias Ingan (33) berhasil diamankan petugas keamanan kebun, dan kemudian diserahkan ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang, Minggu (20/9/20) malam.
Pria yang tinggal di Desa Lau Barus Baru Dusun V Pondok IV Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, itu dpergoki saat beraksi mencuri sawit di Blok G 9 Tahun tanam 2015 Kebun Limau Mungkur Dusun V Pondok IV Desa Lau Barus Baru.
Informasi diperoleh, Minggu (20/9/20) sekira pukul 18.00 WIB, adalah dua sekuriti kebun yakni, Mohamad Sidik (23) dan Amrin Hakim (29) yang memergoki Ingan beraksi.
Baca Juga:Pencuri Sawit Tak Jadi Nikmati Pesta
Selanjutnya, kedua sekuriti kebun itu melaporkannya kepada Manager Kebun Limau Mungkur, Jekson Siahaan. Selanjutnya, Ingan diamankan ke pos satpam bersama barang bukti curiannya beberapa janjang sawit.
Baca Juga:Kakek Nekat Curi Brondolan Sawit
Tak lama kemudian, Ingan dan barbut sawit diserahkan ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penindakan hukum lebih lanjut. Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Hendra NS Tambunan, Senin (21/9/20), membenarkan kejadian tersebut.
“MA sudah kami amankan, korban sudah buat laporan kepada pihak kami. Saat ini MA sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Talun Kenas,” jelas Hendra.(sembiring/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Massa Tuntut KPUD Coret Anton Saragih Jadi Bapaslon Bupati