Verifikasi Berkas Calon Ketum KONI Sumut Selesai, Ini Hasilnya!


TPP KONI Sumut mengumumkan hasil verifikasi berkas Caketum KONI Sumut. (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tahapan verifikasi berkas bakal calon Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut) telah selesai dilaksanakan. Sejumlah hasil pun disampaikan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Ketua TPP Sakiruddin mengatakan pihaknya sudah bekerja sesuai dengan tugas, dan ada dua bakal calon yang resmi mendaftar Caketum KONI Sumut.
"Ya kita sudah selesai melaksanakan tugas memverifikasi dari mulai kita menerima pengambilan formulir, selanjutnya para bakal calon mengembalikan formulir. Kemudian kami bekerja memverifikasi berkas itu semua, ada dua bakal calon yaitu Hatunggal Siregar dan Parluatan Siregar," ujarnya kepada Mistar, Senin (14/4/2025).
Berdasarkan hasil verifikasi, Sakiruddin menjelaskan hasil dukungan yang didapat Hatunggal dan Parluatan.
"Hasil dukungan pak Hatunggal ada 78 dukungan, diantaranya 46 Pengprov Cabor dan Badan Fungsional dan 32 KONI kabupaten dan kota. Kemudian pak Parluatan didukung 3 Pengprov Cabor dan tidak ada satupun KONI kabupaten dan kota yang memberikan dukungan," ucapnya.
Ia mengatakan hasil verifikasi berkas Hatunggal dan Parluatan akan dibawa ke sidang pleno Musyawarah Provinsi KONI Sumut 15 April 2025 besok.
"Dari hasil ini kami sampaikan di dalam Musyawarah Provinsi KONI Sumut kepada Pimpinan Sidang untuk menetapkan calon Ketua Umum KONI Sumut periode 2025-2029. Jadi nanti penetapannya di sidang pleno di musyawarah tanggal 15 April nanti," tuturnya.
Sakiruddin pun mengatakan hanya Hatunggal Siregar yang memenuhi syarat sebagai calon Ketum KONI Sumut. Diketahui sebelumnya, syarat menjadi Caketum adalah mendapat dukungan 30 persen dari KONI kabupaten dan kota dan 30 persen dari pengprov badan fungsional.
Berdasarkan syarat dan dukungan yang ada, Hatunggal dinyatakan memenuhi syarat. Meski demikian Ia mengatakan nasib keduanya akan tetap ada di tangan Pimpinan Sidang nantinya.
"Yang memenuhi syarat pak Hatunggal, sementara yang tidak memenuhi syarat adalah pak Parluatan, cuman itu bukan kewenangan kami, makanya penentuan calonnya ada di Pimpinan sidang," katanya.
Ia pun mengatakan selama masa verifikasi tidak menemukan adanya berkas yang tidak sesuai. TPP KONI Sumut pun menegaskan menjalankan tugas tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Kalau berkas semua sesuai, lengkap. Secara administratif dua-duanya lengkap dan kami tegaskan TPP tidak pernah diintervensi siapapun kami berdiri independent," ucapnya. (iqbal/hm17)