Menakar Kekuatan Hatunggal vs Parluatan di Bursa Caketum KONI Sumut, Apakah Berpotensi Calon Tunggal?


Kolase foto Hatunggal Siregar (kanan) dan Parluatan Siregar (kiri). (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dua Bakal calon (balon) Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut) yakni Hatunggal Siregar dan Parluatan Siregar resmi telah mengembalikan formulir pendaftaran.
Melihat peta kekuatan kedua bakal calon tersebut, Hatunggal memiliki total 79 dukungan. Rinciannya, dari 33 KONI kabupaten dan kota, Hatunggal meraih sebanyak 32 dukungan. Sementara dari 62 Pengprov Cabor dan Badan Fungsional, ia mendapati 47 dukungan.
Diketahui sebelumnya, syarat menjadi Caketum yakni mendapat dukungan 30 persen dari KONI kabupaten dan kota dan 30 persen dari pengprov badan fungsional.
Jika dilihat kembali hasil dukungan Hatunggal dan syarat pencalonan, satu calon lainnya yakni Parluatan Siregar dipastikan memiliki dukungan yang lebih rendah dan berpotensi tidak memenuhi syarat.
Namun meski demikian, kedua berkas Caketum tersebut sudah diterima oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Sumut dan kini sedang dalam proses verifikasi berkas.
Ketua TPP Sakiruddin enggan mengambil kesimpulan diawal, ia mengatakan akan mengumumkan hasil verifikasi dalam waktu dekat.
"Senin (besok) kita akan umumkan hasil verifikasi akan diumumkan mana calon yang lolos dan yang tidak lolos ke proses selanjutnya," ujarnya, Minggu (13/4/2025).
Diketahui, Hatunggal Siregar saat ini menjabat sebagai Ketua Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Sumut periode 2024-2028.
Sedangkan, Parluatan merupakan mantan Atlet Nasional yang memiliki 10 medali emas di tingkat Asia Tenggara dan 2 medali emas Sea Games selama karirnya. (iqbal/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Calon Resmi Mendaftar, TPP KONI Sumut akan Verifikasi Berkas