Newsroom: Seratusan Tersangka Narkoba Dibekuk Polda Sumut Selama 2025


Newsroom: Seratusan Tersangka Narkoba Dibekuk Polda Sumut Selama 2025
Newsroom: Seratusan Tersangka Narkoba Dibekuk Polda Sumut Selama 2025
Medan, MISTAR.ID
Pihak Kepolisian Sumatera Utara merilis kasus narkotika yang berhasil ditangani pada tahun 2025 di halaman Mapolda Sumut pada Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, ia mengatakan terdapat seratus sembilan belas tersangka, dan beberapa kasus. Serta, menunjukkan barang bukti narkotika jenis Ecstasy sebesar 35.376 butir, Sabu 111.975 kg, Ganja 309,92 gram, Kokain 157 gram, dan Pil Happy Five 67.599 butir.
Pemusnahan narkotika dilakukan oleh Kapolda Sumut, perwakilan kepada BNNP Sumut, Jaksa dan bea cukai di halaman Mapolda menggunakan mesin pelebur. (Fiqih/hm21).