Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Seratusan Tersangka Narkoba Dibekuk Polda Sumut Selama 2025

journalist-avatar-top
Selasa, 15 April 2025 15.50
newsroom_seratusan_tersangka_narkoba_dibekuk_polda_sumut_selama_2025

Newsroom: Seratusan Tersangka Narkoba Dibekuk Polda Sumut Selama 2025

Newsroom: Seratusan Tersangka Narkoba Dibekuk Polda Sumut Selama 2025

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pihak Kepolisian Sumatera Utara merilis kasus narkotika yang berhasil ditangani pada tahun 2025 di halaman Mapolda Sumut pada Senin (14/4/2025).

Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, ia mengatakan terdapat seratus sembilan belas tersangka, dan beberapa kasus. Serta, menunjukkan barang bukti narkotika jenis Ecstasy sebesar 35.376 butir, Sabu 111.975 kg, Ganja 309,92 gram, Kokain 157 gram, dan Pil Happy Five 67.599 butir.

Pemusnahan narkotika dilakukan oleh Kapolda Sumut, perwakilan kepada BNNP Sumut, Jaksa dan bea cukai di halaman Mapolda menggunakan mesin pelebur. (Fiqih/hm21).

REPORTER: