Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Razia Kos-kosan, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi di Tebing Tinggi

Mistar.idJumat, 20 Maret 2026 17.05
WA
KN
newsroom_razia_koskosan_tiga_pasangan_bukan_suami_istri_diamankan_polisi_di_tebing_tinggi

Newsroom: Razia Kos-kosan, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi di Tebing Tinggi

Newsroom: Razia Kos-kosan, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi di Tebing Tinggi

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Tiga pasangan bukan suami istri diamankan Personel Satnarkoba dan Satreskrim Polres Tebing Tinggi saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di kos-kosan Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (18/3/2026).

Lokasi Razia dilakukan di salah satu rumah kos yang diduga kuat menjadi tempat perbuatan asusila dan peredaran narkoba, tepatnya di Jalan BP7, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi. Petugas menyisir setiap kamar-kamar kos yang berpenghuni.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R Sitorus mengatakan, pasangan yang bukan suami istri diamankan ke Polres Tebing Tinggi.

Di lokasi, petugas tidak ada menemukan narkoba, namun satu pasangan yang bukan suami istri berhasil diamankan. Sedangkan di tempat kosan lainnya, petugas berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri. Selanjutnya, ketiga pasangan tersebut dibawa ke Polres Tebing Tinggi. (hm21).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN